Senin, 18 Maret 2019

Keistimewaan Umrah Pada Bulan Ramadhan



Umrah sudah kita ketahui keutamaannya. Sebagaimana amalan ada yang memiliki keistimewaan jika dilakukan pada waktu tertentu, demikian pula umrah. Umrah di bulan Ramadhan terasa sangat istimewa dari umrah di bulan lainnya yaitu senilai dengan haji bahkan seperti haji bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah. Segala ibadah dan kebaikan yang ada di dalamnya akan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda. Dan salah satu ibadah yang dianjurkan dilakukan di bulan Ramadhan selain puasa ramadhan dan cara pelaksanaannya yang merupakan rukun Islam, melakukan ibadah umroh di bulan Ramdhan juga sangat disarankan.
Setiap ibadah memiliki waktu-waktu utama dalam menjalankannya. Termasuk juga dalam ibadah umrah. Jika dilaksanakan pada bulan Ramadan, maka pahala umrah senilai dengan ibadah haji. Hal itu, sebagaimana dikatakan dalam hadis Nabi saw.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ عُمْرَةٌ فِي رَمَضَانَ تَعْدِلُ حَجَّةً

Dari Ibnu Abbas, bahwa Nabi saw. bersabda, “Umrah di bulan Ramadan senilai dengan haji.” (HR. Ahmad).
Bahkan, dalam hadis lain dikatakan bahwa umrah di bulan Ramadan senilai dengan haji bersama Nabi saw.

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ لَمَّا رَجَعَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مِنْ حَجَّتِهِ قَالَ لِأُمِّ سِنَانٍ الْأَنْصَارِيَّةِ مَا مَنَعَكِ مِنْ الْحَجِّ قَالَتْ أَبُو فُلَانٍ تَعْنِي زَوْجَهَا كَانَ لَهُ نَاضِحَانِ حَجَّ عَلَى أَحَدِهِمَا وَالْآخَرُ يَسْقِي أَرْضًا لَنَا قَالَ فَإِنَّ عُمْرَةً فِي رَمَضَانَ تَقْضِي حَجَّةً مَعِي

Dari Ibnu Abbas berkata, “Sepulangnya Nabi saw. setelah melaksanakan haji, beliau berkata kepada Ummu Sinan al-Anshari, ‘Apa yang menghalangimu untuk ikut melaksanakan haji?’ Ummu Sinan menjawab, ‘Bapaknya si fulan (maksudnya suaminya) memiliki dua unta. Unta yang satu ia gunakan untuk berhaji, sedangkan unta yang lainnya digunakan untuk mengairi kebun.’ Kemudian Nabi Saw berkata, ‘Sesungguhnya Umrah di bulan Ramadan senilai dengan haji bersamaku.’ (HR. Al-Bukhari).

Apa yang dimaksud senilai dengan haji?

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Yang dimaksud adalah umrah Ramadhan mendapati pahala seperti pahala haji. Namun bukan berarti umrah Ramadhan sama dengan haji secara keseluruhan. Sehingga jika seseorang punya kewajiban haji, lalu ia berumrah di bulan Ramadhan, maka umrah tersebut tidak bisa menggantikan haji tadi.” (Syarh Shahih Muslim, 9:2)

Apakah umrah Ramadhan bisa menggantikan haji yang wajib?

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah (ketua Komisi Fatwa Kerajaan Saudi Arabia di masa silam) pernah menerangkan maksud umrah Ramadhan seperti berhaji bersama Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau mendapat pertanyaan, “Apakah umrah di bulan Ramadhan bisa menggantikan haji berdasarkan sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Barangsiapa berumrah di bulan Ramadhan maka ia seperti haji bersamaku”?

Jawaban Syaikh rahimahullah, “Umrah di bulan Ramadhan tidaklah bisa menggantikan haji. Akan tetapi umrah Ramadhan mendapatkan keutamaan haji berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Umrah Ramadhan senilai dengan haji.” Atau dalam riwayat lain disebutkan bahwa umrah Ramadhan seperti berhaji bersama Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, yaitu yang dimaksud adalah sama dalam keutamaan dan pahala. Dan maknanya bukanlah umrah Ramadhan bisa menggantikan haji. Orang yang berumrah di bulan Ramadhan masih punya kewajiban haji walau ia telah melaksanakan umrah Ramadhan, demikian pendapat seluruh ulama. Jadi, umrah Ramadhan senilai dengan haji dari sisi keutamaan dan pahala. Namun tetap tidak bisa menggantikan haji yang wajib.” [Fatawa Nur ‘ala Darb, Syaikh Ibnu Baz]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar