Vaksin Meningitis Jelang Keberangkatan Umroh
Vaksin meningitis
merupakan salah satu hal yang wajib di lakukan bagi jemaah umroh yang hendak
melangsungkan keberangkatan, vaksin meningitis minimal di lakukan 2 minggu
sebelum berangkat umroh bagi jemaah yang telah mendapatkan jadwal keberangkatan
yang pasti .
Meningitis atau
radang selaput otak adalah suatu penyakit yang disebabkan oleh infeksi pada
selaput otak. Risiko terbesar apabila mengabaikan penyakin ini adalah kematian.
Vaksin meningitis harus dilakukan
minimal 2 minggu sebelum tanggal keberangkatan. Vaksinasi ini berbeda
dengan vaksinasi biasanya, vaksin ini di lakukan di lokasi khusus. Namun,
tantangan utama yang tidak jarang dihadapi oleh calon jamaah ialah panjangnya
antrian dan mesti datang pagi – pagi jika tidak ingin kehabisan nomor urut.
Bahkan menurut pengalaman kami ada jamaah yang mesti datang pada jam 5 pagi
hanya sekedar untuk mendapat nomer antrian. Padahal Kantor Kesehatan baru melayani
vaksinasi mulai sekitar pukul 08.00 –
13.00.
Hal ini pun
nampaknya direspon dengan baik oleh para pemegang kebijakan di Kementrian
Kesehatan RI. Mereka akhirnya menerbitkan terobosan baru dengan menerapkan
sistem pendaftasan vaksinasi meningitis secara online online.
Salah satu
Keuntungan dari sistem online ini yang berdampak pada pelayanan bagi jamaah
haji dan umroh bahwasanya semua calon
jamaah bakal menperoleh nomor antrian. Setelah mendapat nomor urut antri secara
online, mereka cukup datang langsung dan
menantikan panggilan untuk divaksin.
Secara umum Alur
pendaftaran Vaksin Meningitis Online Tanpa Antri ialah sebagai berikut:
Mengambil nomor
antrian dengan resgistrasi di situs Kantor Kesehatan
Memilih tanggal
permintaan pelayanan dan tanggal rencana keberangkatan
Memilih KKP
terdekat untuk mengerjakan pembayaran
Melengkapi isian
eksemplar daftar isian registrasi
Upload paspor
hasil scan dalam format jpeg, jpg, dan png
Mengisi alamat
email guna mendapatkan notifikasi hasil verifikasi
Setelah
meregistrasi secara online, pendaftar bakal mendapat tanda terima certificate
of Vaccination (ICV) dan file eksemplar isian pendaftaran.
Kemudian Datang
ke KKP sesuai jadwal yang tertera dengan membawa:
Print tanda
terima ICV dan eksemplar isian yang dikirim di email
Fotokopi paspor
dan potret berwarna 4×6 sejumlah 1 lembar
Mengisi eksemplar
isian registrasi
Diberikan
vaksinasi oleh pihak KKP. Setelah tersebut KKP akan mengeluarkan dan
mengabsahkan ICV yang dicetak dalam buku yang berwarna kuning guna jamaah yang
sudah melakukan nya.
Sebelum mengarah
ke ke Kantor Kesehatan Pelabuhan satu
hal yang tidak boleh dilupakan oleh para calon jamaah haji dan umroh
adalah menyiapkan ongkos vaksin sebesar
Rp305.000,- (untuk jamaah yang berusia
lebih dari 55 tahun) sampai Rp350.000,- (untuk jamaah yang berusia kurang dari 55 tahun) setiap
jamaah.
Setelah suntik
vaksinasi, Anda bakal mendapatkan ICV dalam format buku kuning yang diterbitkan
oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan. Namun andai Anda telah pernah memiliki
buku kuning sebelumnya, maka pihak KKP Cuma
melakukan pengabsahan dengan memenuhi data pelayanan yang telah
dilakukan.
Setiap ICV ini
berlaku sampai 3 tahun ke depan. Pasien perlu mengerjakan vaksinasi kembali
andai ICV sudah berakhir masa berlakunya.
Bakteri
Neisseria meningitidis (meningokokus) jarang ditemukan di Indonesia. Inilah
mengapa sebab tidak sedikit orang Indonesia yang tidak mempunyai kekebalan
terhadap bakteri tersebut. Vaksin ini paling dianjurkan untuk orang Indonesia yang akan
bepergian ke wilayah yang berisiko
tinggi terjangkiti bakteri ini.
Salah satu
Daerah yang berisiko tinggi dan merupakan asal dari asal bakteri ini ialah Arab Saudi dan
beberapa Negara-negara di Afrika. Sehingga Calon jamaah Umroh maupun ibadah
Haji diharuskan untuk menerima vaksin meningitis sebelum berangkat.
Untuk bayi
yang berusia antara dua bulan sampai dua tahun, dosis mula vaksin mesti
ditambah dengan takaran kedua tiga bulan berikutnya. Vaksin meningitis tidak
sesuai untuk bayi yang berusia kurang dari dua bulan.
Menurut mentri
kesehatan, meningitis masih menjadi ancaman bagi calon jemaah haji atau umroh karena
pada saat melakukan ibadah umroh tersebut orang – orang yang berada di sana
datang dari berbagai penjuru dunia., termasuk dimana penyakit meningitis masih
marak, khususnya di benua afrika dinama daerah tersebut di sebut – sebut sabuknya
meningitis.
Pada tahun
1987, di Indoseia jemaah yang sepulang dari sana tertular meningitis 99 orang
dan 40 diantara nya meninggal dunia .
Meskipun efek
samping setelah pemberian vaksin ini jarang terjadi, hanya sekitar 10% orang
orang yang mengalami nyeri dan gatal – gatal pada kulit dan berupa kemerahan
yang umum nya hanya akan hilang 1 – 2 hari saja setelah itu akan kembali normal
. Sementara yang sering kala terjadi pada anak adalah demam.
Selain
kewajiban atas pemberian vaksin meningitis, Kementerian Kesehatan Arab Saudi
juga menyarankan calon haji untuk melakukan suntik influenza dan pneumonia
sebelum berangkat.
Sedikit ulasan,
selain dari Negara timur tengah
meningitis juga dapat di tularkan melalu daging babi mentah, seperti
darah segar, usus, jeroan dan daging
yang terinfeksi.
Tanda-tanda jika
terjangkit meningitis babi umumnya memiliki gejala yang mirip dengan meningitis
lainnya seperti mengalami demam, sakit kepala, muntah, dan tanda-tanda
meningeal. Salah satu faktor mencolok gejala ini adalah gangguan pendengaran.
Dalam islam pun,
Allah S.W.T sangat mengharamkan bagi umat nya untuk menonsumsi daging babi
karena selain meningitis, di dalam daging babi juga terdapat bakteri – bakteri dan
virus – virus lainnya dan tentu saja itu sangat mengancam kesehatan bagi tubuh
kita .
sekian postingan kali ini, semoga bermanfaat .. Trimakaih ...

Tidak ada komentar:
Posting Komentar